Rabu, 16 May 2012  24. Jamadi-ul-Akhir 1433
Tahun 2012
Tahun 2010
Tahun 2011

Penilaian Website

Kriteria Penilaian Website Tahun 2012

Download

Diskusi Putusan MK RI No 46/PUU-VIII/2010

DISKUSI HUKUM
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI R.I.
NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TANGGAL 27 FEBRUARI 2012
TENTANG PENGUBAHAN PASAL 43 UUP
TENTANG HUBUNGAN PERDATA ANAK DENGAN AYAH BIOLOGISNYA

Oleh: A. Mukti Arto


I. Latar Belakang

Adalah Moerdiono seorang suami yang sudah beristri menikah lagi dengan istri kedua, Hj. Aisyah Mokhtar, dengan akad nikah secara Islam tetapi tidak di hadapan PPN/KUA Kec yang berwenang sehingga tidak dicatat dalam buku akta nikah dan tidak memiliki kutipan akta nikah.

Urgensi Pencatatan Perkawinan Dalam Perspektif Filsafat Hukum

URGENSI PENCATATAN PERKAWINAN DLAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM

Oleh : Drs. H. Abd. Rasyid As’ad, M.H.

(Hakim Pengadilan Agama Mojokerto)


A. Latar Belakang

Perkawinan bagi manusia bukan hanya sebagai pernyataan (statemen) yang mengandung keizinan untuk melakukan hubungan seksual sebagai suami isteri 1,  tetapi juga merupakan tempat berputarnya hidup kemasyarakatan2. Dengan demikian, perkawinan mempunyai arti yang amat penting dalam kehidupan manusia dan merupakan pola kebudayaan untuk mengendalikan serta membentuk pondasi yang kuat dalam kehidupan rumah tangga 3. Berdasar pada statemen tersebut di atas dapat kita pahami bahwa perkawinan bagi manusia bukan saja untuk memenuhi kebutuhan biologis -  dan ini bukan merupakan fungsi primer  -  tetapi ia merupakan fungsi sekunder. Sehubungan dengan itu, Ashley Montago mengemukakan bahwa terdapat tendensi yang kuat mengenai pikiran akan kodrat pertama (primary nature)  yang merupakan sifat-sifat biologis manusia yang diperoleh dari  keturunan dan kodrat kedua (scondary nature) yang merupakan sifat-sifat kultural  manusia 4. Prof. Koentjaraningrat lebih tegas  mengemukakan, bahwa perkawinan bukan hanya berhubungan dengan masalah-masalah seksual, akan tetapi mempunyai beberapa fungsi di dalam kehidupan kebudayaan,  seperti    memberi Ketenrtuan hak dan kewajiban serta perlindungan  terhadap  hasil persetubuhan,

Selengkapnya...

Pelantikan Kaur Umum dan Perpisahan Hakim

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN KEPALA URUSAN UMUM (JUMINEM, SH) &

PELEPASAN HAKIM PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN (H. WASIDI, SH)

 

Madiun / Pengadilan Agama Kota Madiun

Rabu, 04 April 2012 pada pukul 11.00 WIB ruang sidang Pengadilan Agama Kota Madiun yang baru saja selesai digunakan untuk sidang hari itu, tampak para pegawai honorer menyiapkan kursi dan sound system karena akan ada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Urusan Umum (Juminem, SH) dan Pelepasan Hakim Pengadilan Agama Kota Madiun, (H.WASIDI, SH.)

Pelantikan Kaur Umum

Para undangan yang hadir tampak Wakil Ketua, Pansek dan Wasek dari Pengadilan Agama Kabupaten Madiun bergabung dengan semua Karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Kota Madiun, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Para Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan dan juga Pegawai Honorer;

Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Drs. H. AMAM FAKHRUR, SH. MH. memberikan kata sambutan dan sekaligus pembinaan kepada Karyawan Karyawati Pengadilan Agama Kota Madiun bahwa seluruh Pegawai dan Pejabat Pengadilan Agama Kota Madiun harus bersiap diri menghadapi Audit Kinerja yang dilakukan Tim Reformasi birokrasi Nasional (Tim Penjamin Kualitas/Quality Assurance) yang dibentuk Wapres RI.

8 Fokus Audit Kinerja adalah : 1. Pola ikir dan Budaya kerja, 2. Penataan Peraturan perundang-undangan. 3. Penataan dan penguatan Organisasi, 4. Penataan tata laksana    5. Penataan system managemen SDM aparatur. 6. Penguatan Pengawasan. 7. Penguatan Akuntabilitas Kinerja. 8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Acara ditutup dengan pembacaan do’a oleh M. BISYRI, SH. MH. (Hakim Pengadilan Agama Kota Madiun) dilanjutkan dengan ucapan selamat. ( Puji R.)

 

 

 

 

 

 

Transparansi Perkara

Foto Pegawai

Please wait while JT SlideShow is loading images...
HAKIM 1HAKIM 3KAUR KEPEGAWAIANKAUR KEUANGANKETUAPANMUD GUGATANPANMUD HUKUMPANSEKSTAFF 1STAFF 2WAKIL KETUAWAPANWASEK

Admin Online

Nafida:

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday65
mod_vvisit_counterYesterday58
mod_vvisit_counterThis week193
mod_vvisit_counterLast week788
mod_vvisit_counterThis month1618
mod_vvisit_counterLast month9009
mod_vvisit_counterAll days19562

Who's Online

Kami punya 2 tamu online

Website Tautan

Site Login